Mobil Luxio pengangkut motor curian ditangkap prajurit TNI di Tol Kebon Jeruk KM 5, Jakarta. Mobil itu awalnya ugal-ugalan dan menabrak beberapa kendaraan lain.
Dua pegawai koperasi di Muba jadi korban begal saat menagih nasabah. Pelaku ditangkap setelah sebulan buron, menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.