Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menjelaskan penetapan bunga 0,8% sendiri lahir seiring dengan maraknya aktivitas pinjol ilegal hingga predatory lending.
PT Bank KB Indonesia Tbk resmi mengganti nama dari PT Bank KB Bukopin Tbk. Perubahan ini menegaskan komitmen untuk solusi finansial yang terpercaya dan modern.