detikNews
Soal Caleg Perempuan, Banyak Parpol Tak Pahami UU
Para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2009 dinilai belum memahami Pasal 53 dan 55 UU No 10/2008 tentang Pemilu, terkait keterwakilan 30 persen wanita.
Kamis, 14 Agu 2008 19:18 WIB







































