Orang tua Mario yang merupakan Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, pun mengatakan kejadian itu masalah pribadi.
Pasal penganiayaan berat dan perlindungan anak jerat Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David. Ini bunyi Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 76c juncto Pasal 80.
SMA Taruna Nusantara meluruskan kabar Mario Dandy merupakan lulusan sekolah tersebut. Pihak sekolah menegaskan Mario tidak lulus di SMA Taruna Nusantara.
Polisi ungkap kronologi dan motif penganiayaan David anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak sampai koma yang diduga dipicu ucapan A.
Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor.