Pemerintah mulai berlaku regulasi baru pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Tidak ada kenaikan pajak, dengan pembebasan BBNKB untuk kendaraan second.
Pemerintah terapkan PPN 12% untuk barang mewah, termasuk hampir semua mobil. Meski ada kekhawatiran penjualan turun, efek PPN dianggap tidak signifikan.