Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) siap memberi bantuan hukum kepada dua penelitinya yang disangka polisi melakukan penjualan barang bukti narkoba.
Polda Metro Jaya menilai alasan penjualan bahan baku narkoba oleh peneliti LIPI untuk pemusnahan barang bukti dinilai tidak punya dasar hukum. Barang bukti kejahatan seharusnya langsung dimusnahkan.
Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap karyawan di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Tangerang berinisial ST. ST ditangkap atas dugaan menggelapkan sitaan barang bukti bahan baku narkoba.
Rencana ekspansi pabrikan mobil China, Foton, di Indonesia tampaknya sudah sangat serius. Buktinya mereka sudah menyiapkan dana segar untuk membangun pabrik perakitan dan menambah jaringan diler.