Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 naik 5,27 %. Besaran kenaikan tersebut sesuai dengan tuntutan buruh.
Jufri juga menjelaskan saat ini TASPEN memiliki Layanan Klaim Otomatis (LKO) yang bertujuan untuk memudahkan proses klaim bagi ASN yang memasuki usia pensiun.