detikNews
Ketua KPU: Tahapan Pemilu Diubah Bukan Karena Kepentingan Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan Pemilu, menjadi PKPU Nomor 6 Tahun 2013. Menurut ketua KPU Husni Kamil Manik, perubahan itu hanya imbas dari perubahan PKPU sebelumnya.
Selasa, 26 Mar 2013 17:20 WIB







































