Disdik DKI Jakarta bersama KPAI meminta pihak sekolah memberikan sanksi administratif kepada guru berinisal TS yang diduga mengirimkan chat porno ke siswinya.
Seorang guru berinisial TS dari sebuah sekolah swasta di Jakut ditangkap polisi karena mengirimkan chat porno kepada siswinya. Dia disangkakan pasal berlapis.
Sejumlah pengendara yang memarkir kendaraan di jalan tidak bersikap terpuji. Tahu tindakannya salah, mereka malah ngamuk saat mobilnya diderek petugas dishub.