Kemendagri menjelaskan soal surat berisi petunjuk tata naskah untuk Mendagri Ad Interim. Menurut Kemendagri, surat tersebut harusnya tidak terlalu dibutuhkan.
Menko Polhukam Mahfud Md menjabat Menteri Dalam Negeri ad interim selama Mendagri Tito Karnavian ke luar negeri. Tito Karnavian ternyata bertugas di Singapura.
Secara mengejutkan Menko Polhukam ditunjuk menjadi Mendagri ad interim menggantikan sementara Tito Karnavian. Rupanya Tito sedang mendapat tugas khusus.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh bakal menggencarkan kampanye penggunaan masker hingga ke pelosok desa untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).