Kasus ujaran 'IDI kacung WHO' kini bergulir di Pengadilan Tinggi. Hal itu karena Jerinx dan JPU mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama.
Brigadir AM divonis 4 tahun penjara terkait penembakan mahasiswa Randi di Kendari. Brigadir AM dinyatakan bersalah, kelalaiannya menyebabkan orang tewas.
PT Pekanbaru menguatkan hukuman mati ke napi LP Tanjung Gusta Medan, Sario karena mengontrol 25 kg sabu. Sario adalah napi dengan hukuman penjara seumur hidup.