detikInet
Polisi: Pelaku Sudah 39 Kali Edarkan Sabu via Toko Online
Jajaran reserse narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus 2 tersangka pengedar narkoba jenis sabu via toko online ML (35) dan RN (36). Selama ini tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak 39 kali.
Kamis, 04 Jun 2015 16:34 WIB







































