detikNews
DPD: Revisi UU MD3 Tanpa Melalui Prolegnas Cacat Formil
DPR bersama pemerintah sepakat merevisi UU MD3 sebagai tindaklanjut kesepakatan atas kisruh dua koalisi di parlemen. Kesepakatan dalam rapat Badan Legislasi itu dikritik karena tidak melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Sabtu, 22 Nov 2014 07:10 WIB







































