BPK juga menemukan penyimpangan peraturan tentang pendapatan dan belanja pada Kementerian Kesehatan. Salah satunya terkait dengan kekurangan pembayaran THR.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap NB (36) yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Rp 5,8 miliar.