Hingga saat ini Polri belum menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Sebab, polisi belum bisa mendapatkan alat bukti yang cukup. Namun, hingga pukul 14.40 WIB, penyidik masih memeriksa intensif Anggodo.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) bertemu dengan tim 8 verifikasi. Kedatangan BHD di kantor Wantimpres didampingi Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana Arif.
TPF alias Tim 8 sudah meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menonaktifkan Komjen Susno Duadji. BHD pun segera mengumumkan keputusannya soal pria yang menjabat Kabareskrim Mabes Polri itu.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendesak KPK untuk segera menangkap dan menahan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Nama Susno disebut-sebut dalam rekaman Anggodo Widjojo.
Sejumlah nama penyidik Bareskrim Polri disebut-sebut namanya dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah penyidik polisi. Salah seorang penyidik polisi yang namanya disebut dalam rekaman tersebut adalah Benny.
Penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah ditangguhkan oleh Mabes Polri. Selain karena banyaknya dukungan, 'pembebasan' dua pimpinan KPK nonaktif itu juga karena peran TPF.
Mabes Polri harus mengusut tuntas keterlibatan adik Anggoro Widjojo, Anggodo dan kawan-kawan yang terlibat dalam rekaman kriminalisasi KPK. Siapa pun yang terlibat harus diberikan sanksi dan hukuman yang tegas, termasuk penyidik.
Rekaman upaya kriminalisasi terhadap KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) makin menunjukkan potret penegakan hukum di Indonesia masih buram. Penegakan hukum di negeri yang berlandaskan hukum ini pun terancam.