Kerumunan di acara Habib Rizieq di Petamburan berbuntut panjang karena banyak massa mengabaikan prokes. Lalu bagaimana kasus dangdutan saat pandemi di Tegal?
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, didakwa melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 1 tahun penjara.
Sekelompok relawan yang mencoba menghindari kamera CCTV di China membutuhkan 2 jam lebih untuk berjalan sejauh 1 km. Hingga 2018 ada 200 juta CCTV di China.
"Berdasarkan logika awam, mengumpulkan ribuan orang sehingga jadi kerumunan di masa pandemi ini risikonya besar. Keselamatan umat pun terancam," kata Handoyo.