Polisi menangkap HS (41) lantaran memiliki sabu senilai ratusan juta rupiah. Pria tersebut sudah menjadi incaran polisi berkaitan peredaran sabu di Sukabumi.
Polda NTB menangkap seorang advokat berinisial MS yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Empat orang kurir yang bekerja kepada MS juga ditangkap.