detikNews
Luthfi Hasan Ishaaq Dihukum 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dihukum 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan kurungan. Luthfi dinyatakan terbukti korupsi dalam pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.
Senin, 09 Des 2013 21:04 WIB







































