Dengan berbagai alasan di atas penundaan untuk diundangkannya Rancangan UU Kamnas sampai sesudah pemilu tahun depan adalah suatu pilihan yang tepat, dan yang pasti lebih realistis.
Seorang staf Kejagung dikenai sanksi karena dinilai melakukan pelanggaran terkait kaburnya David Nusa Wijaya. Namun Kajari Jakbar dan Kasi Pidsus pada Kejari Jakbar lolos dari sanksi ini.
Partai Golkar mengakui tidak mudah untuk memperoleh suara 30 persen dalam Pemilu 2009 mendatang. Untuk itu, calon legislatif partai 'Pohon Beringin' yang terlibat korupsi dan pelanggaran HAM tak disertakan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) berpotensi melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) bila masih terdapat pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilukada Sumsel nanti.
Wacana untuk memberikan efek jera pada para koruptor dengan memberikan hukuman kerja sosial bukan hal yang baru. Pembahasan tentang hal ini telah ada dalam RUU KUHP.
Komnas HAM masih belum menyelidiki adanya kemungkinan pelanggaran HAM pada insiden Wamena di Papua, 9 Agustus 2008 lalu. Komnas HAM masih mengumpulkan data insiden tersebut.
Komnas HAM mendatangi kediaman Inu Kencana di Komplek Perumahan IPDN Blok E 25, Jatinangor. Mereka meminta keterangan perihal pemutasian Inu Kencana yang dinilai janggal.
Setelah mengumumkan akan membatasi situs yang bisa diakses saat Olimpiade 2008 , pihak penyelenggara Beijing kini merilis situs-situs apa saja yang masuk daftar cekal itu.