Jaksa KPK menyampaikan adanya sebagian uang suap yang diterima Romahurmuziy alias Rommy mengalir untuk kepentingan kampanye caleg PPP di Kabupaten Gresik.
Kakanim Kelas I Mataram Kurniadie jadi tersangka suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan izin tinggal 2 WNA. KPK menyebut 2 WNA tersebut menyuap Kurniadie.