Tim Hukum BPN menyebut Joko Widodo menyalahgunakan kekuasaan dengan menggunakan kewenangan yang ada seperti fasilitas, aparatur, hingga keuangan negara.
"Saya sudah bilang pada teman-teman BPN, saya panggil Pak Dahnil sendiri untuk kita diet komentar selama MK ini, diet komentar, kita diet komentar di medsos."
BPN menyatakan perolehan suara paslon akan disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi, termasuk perolehan suara di tiap provinsi. BPN meminta publik bersabar.
TKN Jokowi-Amin menolak perbaikan gugatan Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi. Mereka pun akan menyampaikan keberatan di persidangan.
Dahnil Anzar, mengklaim sudah menyampaikan dugaan penggelembungan suara Jokowi-Ma'ruf saat rekapitulasi. KPU mempertanyakan kapan dan siapa yang menyampaikan.