BSR (38), tersangka teror alat kelamin di Pasuruan akan diperiksa kejiwaannya. Warga Lumajang ini terancam dihukum berat dan disangka melanggar UU Pornografi.
BSR (38) tersangka teror alat kelamin di Pasuruan diamakan. Ia mengatakan aksi itu untuk memuaskan hasrat seksualnya. Mengapa BSR suka pamer alat kelamin?
BMKG memprediksi 13 kota di Jawa Timur akan dilanda hujan ekstrem dan berpotensi banjir. Kondisi itu diperkirakan terjadi 19 hingga 20 Februari mendatang.
Tersangka teror alat kelamin berinisial BSR (38) di Pasuruan ternyata sudah beraksi di banyak lokasi. Warga Lumajang itu melakukan teror kelamin sejak 2017.
Pembantu di Kota Probolinggo, Pariyem (44) menjadi pemberitaan. Setelah melompat dari lantai 2 rumah majikan karena kelaparan, ia juga mengungkap kisah pilunya.