detikNews
Pendemo yang Bawa Spanduk Palu-Arit Segera Dijebloskan ke Bui
Kejari Banyuwangi segera mengeksekusi Hari Budiawan alias Budi Pego. Budi dihukum 4 tahun penjara karena membawa spanduk palu-arit saat berdemo.
Selasa, 11 Des 2018 18:24 WIB







































