detikNews
Hamka Yandhu Akhirnya Teken Berita Acara Penahanannya
Hamka Yandhu akhirnya setuju ditahan KPK. Hari ini, melalui pengacaranya, Humprey Djemat, berita acara penahanan ditandatangani.
Senin, 21 Apr 2008 18:36 WIB







































