Sebuah surat edaran dari Kemenkes viral di medsos. Edaran tersebut memuat rekomendasi tentang bilik disinfeksi yang belakangan banyak dipakai di tempat umum.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menjelaskan penetapan PSBB merupakan kewenangan Menkes. Namun penetapan PSBB harus berdasarkan permohonan dari kepala daerah.