Para pejabat di seluruh Eropa baru saja meluncurkan undang-undang yang akan memberi regulator kekuatan baru untuk mengawasi raksasa teknologi Amerika Serikat.
Unit Amazon, Apple, Facebook, Alphabet (induk perusahaan Google) dan perusahaan teknologi lainnya terancam kena denda besar-besaran dari Uni Eropa (UE).