Fakta persidangan akan menjadi acuan JPU dalam menuntut pelajar yang membunuh begal. Namun jaksa menegaskan, pelajar itu tak akan dituntut hukuman seumur hidup.
Website Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang diretas. PN menduga, peretasan berkaitan dengan kasus pelajar membunuh begal yang tengah dipersidangkan.
Berkuliah di Universitas Brawijaya, mahasiswa dan mahasiswi di sana punya tempat makan yang menjadi spot favorit. Mulai dari kantin hingga warung legendaris.
Kekecewaan diluapkan keluarga ZL (17), pelajar menikam begal hingga tewas saat membela kehormatan pacarnya. Mereka tak terima ZL terancam hukuman seumur hidup.
Masih ingat dengan ZL (17), pelajar yang menikam begal hingga tewas untuk melindungi sang pacar. Kasusnya kini bergulir di PN Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sekelompok anak muda berusaha menembus kemustahilan ketika kemiskinan menjadi kenyataan yang mereka hadapi sehari-hari. Ini menjadi awal cerita 'Anak Garuda'.