detikNews
2 ASN Yogya yang Diperiksa KPK Segera Kembali Bekerja
Dua ASN Pemkot Yogyakarta yang diperiksa KPK akan segera kembali bekerja. KPK tetapkan 2 jaksa dan 1 pengusaha sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek.
Rabu, 21 Agu 2019 19:04 WIB







































