detikNews
Korupsi Dana Gempa NTB, Eks Kadis Pendidikan Dihukum 32 Bulan Bui
Sudenom divonis 32 bulan atau sebanding dengan dua tahun dan delapan bulan penjara. Ia terbukti korupsi dana gempa untuk rehabilitasi sekolah.
Rabu, 06 Mar 2019 09:40 WIB







































