detikNews
Jaksa KPK Tuntut M Muafaq Terdakwa Penyuap Rommy 2 Tahun Penjara
Jaksa KPK menuntut agar majelis hakim menghukum Muhammad Muafaq Wirahadi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Rabu, 17 Jul 2019 17:22 WIB







































