detikNews
Ahok Buka Peluang Maju di Pilgub DKI 2017 Lewat Parpol
Syarat calon kepala daerah independen alias nonparpol dirasa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cukup berat karena harus mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 750 ribu lembar.
Rabu, 27 Mei 2015 17:24 WIB







































