detikInet
Pemblokiran Situs Negatif Dituding Langgar HAM
Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 yang mengatur tentang situs negatif dianggap sebagai pengekangan terhadap Hak Asasi manusia (HAM). Selain itu, seharusnya aturan seperti ini diatur dalam bentuk undang-undang.
Jumat, 08 Agu 2014 15:58 WIB







































