detikNews
Alasan MK Bubarkan BP Migas: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan
MK memutuskan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945. Dalam putusan tersebut, MK menilai BP Migas tidak efisien dan berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.
Selasa, 13 Nov 2012 12:02 WIB







































