detikNews
Hindari Pungli, Menkum HAM: Pelayanan Publik Harus Online
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan seluruh instansi pelayanan publik sudah harus menertibkan diri dengan sistem online. Ini dilakukan untuk hindari pungli.
Kamis, 13 Okt 2016 22:50 WIB







































