Rencana kenaikan BBM sebesar 28,7 persen akan memaksa pemerintah dan DPR melakukan perubahan APBN-P 2008 kembali. DPR pun menunggu amandemen UU APBN dari pemerintah.
Meninggalnya Ali Sadikin, SK Trimurti, dan Sophan Sophiaan membuat anggota DPR turut berduka. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, dalam rapat paripurna DPR mengheningkan cipta untuk mereka.
Kenaikan BBM tidak serta merta menyelesaikan masalah APBN. Kenaikan BBM hanya memberikan nafas segar sejenak ke APBN tapi setelah itu beban APBN masih terus berat.