detikNews
Dewan Akan Perbaiki Perda Reklame
Anggota Komisi A Lia Noer Hambali mengatakan, dalam perda reklame tidak ada larangan yang menyangkut materi pelanggaran HAM. Perda hanya mengatur materi mengenai pelanggaran asusila, rokok, dan minuman keras.
Jumat, 11 Des 2009 17:36 WIB







































