detikNews
Polisi Tangkap 2 Pembuat Uang Palsu, Sita 400 Lembar Pecahan Rp 50 Ribu
Dua pelaku pembuat uang palsu, berinisial DN (32) dan MP (45) dibekuk personel Satreskrim Polresta Depok. Mereka sudah membelanjakan Rp 90 juta uang palsu.
Jumat, 13 Nov 2015 04:27 WIB







































