Bareskrim telah menaikkan status tiga dari empat perusahaan ke tingkat penyidikan terkait kasus pembakaran lahan dan hutan. Lalu perusahaan apa yang terlibat?
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan jika perusahaan yang terlibat pembakaran akan diancam 10 tahun penjara. Bahkan Badrodin menegaskan jika pemilik perusahaan tersebut juga bisa menjadi tersangka
Tenaga di bidang kesehatan masyarakat dinilai masih kurang mendapat tempat. Tak heran selama 70 tahun Indonesia merdeka, sektor kesehatan belum memuaskan.