detikNews
LBH Jakarta Tuding Ada Rekayasa di Kasus Pemerkosaan Bayi 9 Bulan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berkata, seharusnya Z dibebaskan atas kasus pemerkosaan bayi usia 9 bulan. Mereka menuding ada rekayasa dalam kasus tersebut.
Rabu, 23 Jul 2014 20:54 WIB







































