22 Penjudi Beromzet Ratusan Juta Dibekuk
Sebanyak 22 pelaku judi di Mojokerto, Blitar, Kediri, Madiun, Magetan, Jember, Malang dan Sidoarjo ditangkap. Para pria yang sudah lanjut usia ini mengaku memiliki omzet ratusan juta rupiah dari judi ding-dong.
Kamis, 11 Jul 2013 16:37 WIB







































