Masyarakat tak perlu ragu untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty, karena data kekayaan yang dilaporkan tidak bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat pidana.
Empat lembaga tinggi keuangan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggelar pertemuan untuk membahas kondisi perekonomian terkini.
Pada 2017, pemerintah akan mengajukan revisi UU Perbankan kepada DPR. Tujuannya agar pihak pajak bisa membuka data nasabah perbankan untuk keperluan pajak.
Lewat pengampunan pajak, pemerintah ingin menarik dana WNI yang selama ini ditaruh di luar negeri dan tidak dilaporkan pajaknya. Targetnya Rp 1.000 triliun.