Pemprov Gorontalo menetapkan siaga darurat non-bencana alam terkait pandemi Corona. Kegiatan belajar di SMA dan sederajat diliburkan dan ASN bekerja dari rumah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mendagri Tito Karnavian menyiapkan gedung diklat untuk mengantisipasi lonjakan pasien virus corona COVID-19.