detikNews
MK Tolak Uji Lagi Pasal 36 UU Pengadilan Pajak
Mahkamah Konstitusi menolak menguji lagi pasal 36 UU 14/2002 tentang Pengadilan Pajak. MK memutuskan permohonan tidak dapat diterima karena sudah pernah diujikan sebelumnya.
Rabu, 04 Okt 2006 12:04 WIB







































