Menaker Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 harus diundur.
Penyaluran bantuan ke pekerja non PNS dan BUMN yang jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mundur karena ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan dari target tersebut per 21 Agustus 2020 sudah ada lebih dari 13,5 juta data calon penerima yang masuk.