Merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat.
Kementerian Desa PDTT mengatakan telah mengambil langkah-langkah terkait kebijakan untuk mencegah penyebaran Corona. Salah satunya soal penggunaan dana desa.
Pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri ditangkap polisi. Pria bernama Rojikin (36) itu sempat buron selama 4 minggu.