detikNews
Gayus Lumbuun Tambah Koleksi Hukuman Mati Jadi 11 Orang
MA menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku pembunuhan dan mutilasi 7 bocah, MĀ DelfiĀ (20). Vonis ini menjadi hukuman mati kesebelas Gayus Lumbuun.
Senin, 24 Agu 2015 08:59 WIB







































