detikNews
Dakwaan Penculikan Anak Kandung oleh Fransisca tak Dapat Diterima
Terdakwa perkara penculikan anak kandungnya sendiri Fransisca Jo (44) melalui tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Rabu, 21 Des 2011 15:33 WIB







































