Polisi meringkus pengedar sabu di Jakasampurna, Bekasi Barat. Dari lokasi, polisi menemukan sabu 120 gram berikut alat hisapnya dan timbangan elektronik.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu selundupan yang melibatkan WN Taiwan. Ada 41,5 Kg sabu senilai Rp 83 miliar disita dari jaringan ini.