"Keempat pelaku juga dicari oleh kepolisian Rumania karena mereka merupakan residivis pelaku cyber crime di negara Rumania," ucap Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah menjelaskan jika di Indonesia bisa memiliki mesin ATM yang bekas. Mesin ATM tersebut juga tidak boleh dioperasikan.