Sanksi denda warga berkerumun sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Sementara warga tidak menggunakan masker disanksi kerja sosial atau denda Rp 250 ribu.
Kegiatan Acara Napak Tilas Gunung Pangadegan di Kawasan Kancah Nangkub, Kabupaten Sumedang diduga melanggar protokol kesehatan. Sebab, diwarnai dangdutan.
Ada 38 kabupaten/kota yang mengalami perubahan dari zona sedang (kuning) ke zona tinggi (tinggi). Tiga di antaranya ialah Tangerang, Bekasi, dan Jaksel.